Plt Gubri Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Jumat, 31-07-2026 - 14:12:29 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberikan kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung selama 1-31 Agustus 2026. Program tersebut memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dengan menghapus denda dan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya.


Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan yang hanya berlangsung selama satu bulan tersebut. Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.


"Mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus kita memberikan program pemutihan pajak sebagai kado untuk masyarakat," kata Plt Gubri SF Hariyanto, Jumat (31/7/2026).


Ia berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan momentum tersebut karena hasil penerimaan pajak kendaraan akan kembali digunakan untuk membiayai pembangunan di Provinsi Riau.


"Saya mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu satu bulan ini. Hasil dari pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Riau," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan program tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.511/VII/2026 tentang pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor terutang dan penghapusan sanksi administrasi dalam rangka Hari Jadi Provinsi Riau ke-69.


Ninno menerangkan, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan selama lima tahun, misalnya, tidak perlu melunasi seluruh tunggakan tersebut. Selama periode pemutihan, wajib pajak hanya diwajibkan membayar pokok pajak tahun terakhir yang tertunggak ditambah pokok pajak tahun berjalan, sementara seluruh tunggakan pokok pada tahun-tahun sebelumnya beserta dendanya dihapuskan.


"Jadi maksudnya pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diwajibkan cuma dua tahun. Kalau misalnya kendaraannya menunggak lima tahun, yang dibayar cuma dua tahun, yaitu satu tahun yang sudah tertunggak dan satu tahun berjalan. Sisanya dihapus, termasuk seluruh dendanya," jelas Ninno.


Program pemutihan ini mulai berlaku pada 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 di seluruh unit pelayanan Samsat di Provinsi Riau. Bapenda berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menuntaskan kewajiban administrasi kendaraan sekaligus mendapatkan keringanan yang diberikan pemerintah daerah.


"Kami mengharapkan masyarakat memanfaatkan momen ini untuk segera menyelesaikan administrasi pembayaran pajak kendaraannya. Kesempatan ini hanya berlaku selama bulan Agustus," tutup Ninno. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Plt Gubri Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Dorong Optimalisasi Payroll PPPK, Perkuat Peran BUMD bagi Ekonomi Daerah
    02 Pertamina Kilang Dumai Dukung Mahasiswa Melek Energi dan Lingkungan Lewat Pertamina Goes to Campus
    03 Response Cepat PHR Tangani Karhutla di Sekitar Wilayah Operasi
    04 Pemprov Riau Siapkan Rakor Bersama Seluruh Desa, Perkuat Komitmen Penanganan Karhutla
    05 Melalui REF 2026, BI Riau Dorong Pertumbuhan Ekonomi Solid dan Percepatan Digitalisasi
    06 Meski Karhutla Terkendali, Plt Gubri Berharap Semua Pihak Jangan Lengah dan Tetap Waspada
    07 Pemprov Riau dan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Digital
    08 BRK Syariah Perluas Pilihan Masyarakat dalam Bertransaksi Keuangan
    09 Cabang BRK Syariah Pekanbaru dan Komjaki Riau Dorong Inklusi Keuangan Syariah
    10 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terima Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026
    11 Tetap Gelar Turnamen di Tengah Kabut Asap, Dispora Riau Dinilai Abaikan Kesehatan Anak-anak
    12 Kelompok Masyarakat Alam Tani Bersama Kilang Pertamina Dumai Tanam 1000 bibit Kopi Robusta
    13 Program Bedelau BRK Syariah Kembali Manjakan Nasabah, Julpono Iskandar Bawa Pulang Beragam Perabot dan Alat Elektronik
    14 Plt Gubri SF Hariyanto Dorong Kolaborasi Perusahaan untuk Penanggulangan Karhutla
    15 Apresiasi Prestasi Paskibraka Nasional Asal Inhil, BRK Syariah Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan
    16 Kebakaran Lahan Gambut Kerumutan Tembus 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjuang
    17 SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Riau
    18 Pertamina Patra Niaga Raih Predikat Bintang 5 dan Boyong Penghargaan di Ajang ISEA 2026
    19 Mubes Pertama Serikat Pekerja BRK Syariah Sukses, Siap Dukung Kemajuan Perusahaan
    20 Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Penanganan Karhutla Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Sampaikan Terima Kasih
    21 Cegah Karhutla Meluas, Prabowo Instruksikan Edukasi Masyarakat
    22 Pantau Dampak Karhutla, Data Kualitas Udara Kini Bisa Dipantau di Videotron Kediaman Gubernur Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau