Buat Gaduh dan Lontarkan Cacian di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau
Jumat, 05-06-2026 - 13:57:52 WIB

TERKAIT:
   
 


BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Organisasi Barisan Anak Melayu Riau resmi melayangkan surat pengaduan ke Polda Riau terkait dugaan Contempt of Court atau penghinaan terhadap pengadilan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru.


Insiden memalukan tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 saat berlangsungnya proses sidang perkara Gubernur Riau nonaktifkan Abdul Wahid.


Hal ini disampaikan oleh Koordinator Bidang Hukum Barisan Anak Melayu Riau Martin Haziat SH, Jumat (5/6/2026) kepada awak media.


"Kami ingin menyampaikan pengaduan masyarakat terkait peristiwa Contempt of Court yang telah terjadi di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru dalam proses sidang perkara Abdul Wahid," katanya.


Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolda Riau cq. Ditreskrimum Polda Riau itu, Martin menjelaskan bahwa rekaman video memperlihatkan seseorang bernama Asri Auzar dan M Ade membuat gaduh di dalam ruangan persidangan.


Keduanya dilaporkan melontarkan perkataan tidak pantas dalam bentuk cacian dan makian, serta diduga melakukan intimidasi terhadap advokat (penasehat hukum) Dani M Nursalam.


Surat pengaduan tersebut ditandatangani oleh Koordinator Bidang Hukum Martin Haziat SH dan Sekretaris Bidang Hukum Amar Habibi, mewakili Dewan Pimpinan Pusat Barisan Anak Melayu Provinsi Riau.


Mereka berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional.


Tembusan surat laporan tersebut turut dikirimkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Mabes Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan berlapis atas penanganan kasus dugaan penghinaan terhadap institusi peradilan tersebut. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Buat Gaduh dan Lontarkan Cacian di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gali Potensi Pajak, Plt Gubri Serahkan Data Kendaraan Yang Masih Menunggak Pajak Di Kampar
    02 Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
    03 Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan
    04 PT Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia Untuk Kedelapan Kalinya
    05 BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam
    06 JPU KPK: Keterangan Saksi Mahkota Pertegas Dakwaan Korupsi Abdul Wahid
    07 SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C, Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD
    08 Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur
    09 Nokia dan Indosat Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
    10 Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
    11 DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
    12 CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional
    13 Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S. Deyang Ambil Langkah Moratorium Dapur Makan Gratis
    14
    15 BRK Syariah Perkokoh Fundamental Bisnis, RUPS Setujui Laporan Tahunan dan Penguatan Permodalan
    16 BPBD Siak Siagakan 67 Kampung Gambut Rawan Karhutla
    17 SheHacks Dukung Pertumbuhan UMKM Perempuan Lewat AI
    18 Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis
    19 Hari Jadi ke-69 Riau, Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama
    20 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras Dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
    21 Hasil Gotong Royong di Stadion Utama Riau, 1,2 Ton Sampah Dikumpulkan
    22 Belasan Jurnalis Ramaikan Seleksi Calon Anggota KPID Riau Periode 2026-2029
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau