Pemprov dan Kejati Riau Teken Mou soal Optimalisasi Pengawasan Aset
Rabu, 20-05-2026 - 13:45:09 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU — Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyinggung kembali soal puluhan rumah dinas milik Pemprov Riau yang sempat dikuasai oleh sejumlah pejabat, sehingga pada akhirnya menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebagian besar rumah dinas itu dikembalikan ke negara.


Pernyataan itu disampaikan SF Hariyanto dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tentang optimalisasi pemulihan barang milik daerah, di ruang rapat Kenanga lantai tiga Kantor Gubernur Riau, Rabu, 20 April 2026.


SF Hariyanto menyebut persoalan aset daerah yang tidak kunjung beres ini bukan masalah baru. Temuan atas 35 unit rumah dinas yang dikuasai pejabat, sejak tahun 2013 nyatanya masih meninggalkan sisa masalah yang belum tuntas hingga sekarang.


“Memang aset dulu ada temuan BPK terhadap 35 rumah dinas tahun 2013. Hingga kini masih ada beberapa rumah dinas yang masih dalam proses,” ujar SF Hariyanto di hadapan peserta MoU.


Dia menegaskan, lambannya penyelesaian terjadi karena tidak ada pihak yang berani mengambil tindakan tegas. Situasi itu akhirnya memaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung menangani persoalan aset Riau yang berlarut-larut.


“Karena segan menyegan, tak ada yang berani, hingga akhirnya KPK turun tangan. Namun masih ada beberapa rumah yang belum bisa dikuasai,” tegasnya.


Masalah aset Riau tidak berhenti di situ. SF Hariyanto juga menyinggung soal anak usaha di sektor minyak yang kontraknya berubah menjadi milik pribadi, sehingga Pemprov Riau tidak pernah menikmati hasil dari aset tersebut. Namun, dia tidak merincikan soal masalah itu dalam pertemuan dengan Kejati kali ini.


Selain itu, Plt Gubernur turut menyoroti nasib Universitas Lancang Kuning yang berdiri di atas tanah hibah milik PT Chevron Pasifik Indosia (sekarang PHR). Ia menjelaskan, konsep awalnya siapa pun yang menjabat gubernur otomatis menjadi ketua yayasan untuk mengelola universitas itu, namun pada 2016 aset itu justru diusulkan beralih menjadi milik pribadi sehingga pembangunan kampus tersebut mandek hingga sekarang.


“Kami hanya ingin kembalikan ke khitoh-nya. Di situ juga banyak aset daerah lain yang dikuasai secara pribadi,” kata SF Hariyanto.


Sementara itu, Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana menegaskan bahwa kejaksaan siap berperan lebih dari sekadar lembaga penuntutan. Ia menyatakan, kejaksaan punya kewenangan penuh dalam urusan penyelamatan dan pemulihan aset negara.


“Kami siap mendukung Pemprov untuk merapikan aset-aset, termasuk di daerah kabupaten dan kota, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang optimal sesuai tugas dan fungsi, sehingga dikelola dan dilaporkan secara akurat,” kata I Dewa Gede Wirajana. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov dan Kejati Riau Teken Mou soal Optimalisasi Pengawasan Aset
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Magang PHR Batch 9: Peluang Belajar, Berkarya, dan Berkontribusi
    02 Gali Potensi Pajak, Plt Gubri Serahkan Data Kendaraan Yang Masih Menunggak Pajak Di Kampar
    03 Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
    04 Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan
    05 PT Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia Untuk Kedelapan Kalinya
    06 BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Mahkota Pertegas Dakwaan Korupsi Abdul Wahid
    08 SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C, Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD
    09 Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur
    10 Nokia dan Indosat Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
    11 Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
    12 DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
    13 CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional
    14 Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S. Deyang Ambil Langkah Moratorium Dapur Makan Gratis
    15
    16 BRK Syariah Perkokoh Fundamental Bisnis, RUPS Setujui Laporan Tahunan dan Penguatan Permodalan
    17 BPBD Siak Siagakan 67 Kampung Gambut Rawan Karhutla
    18 SheHacks Dukung Pertumbuhan UMKM Perempuan Lewat AI
    19 Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis
    20 Hari Jadi ke-69 Riau, Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama
    21 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras Dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
    22 Hasil Gotong Royong di Stadion Utama Riau, 1,2 Ton Sampah Dikumpulkan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau