Soal Stop Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi KPK
Kamis, 14-05-2026 - 20:20:39 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap mendukung imbauan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penghentian pemberian hibah ke instansi vertikal di daerah.


Imbauan ini didasarkan pada temuan sejumlah kasus korupsi yang terungkap dengan modus hibah kepada instansi vertikal di berbagai daerah di Indonesia.


Terkait adanya imbauan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan, jika perintah tersebut sifatnya hanya imbauan. Pemprov Riau siap menjalankan imbauan tersebut, setelah adanya surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak KPK.


"Itu imbauan, tapi mudah-mudahan nanti ada surat resmi dari KPK. Kalau mengimbau saja kan susah juga kita," kata Plt Gubri SF Hariyanto.


Plt Gubri menyebut, bahwa Pemprov Riau tidak menampik adanya pemberian hibah ke instansi vertikal di Riau, yakni untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau dan Rumah Sakit Tentara. Di mana dua rumah sakit tersebut sudah dikerjakan sejak tahun lalu.


Namun pemberian hibah anggaran itu bukan tanpa alasan, sebab hingga saat ini Provinsi Riau masih sering kekurangan ruangan tempat tidur untuk pasien.


Dengan adanya pembangunan dua rumah sakit tersebut, diharapkan akan menambah kapasitas ruang perawatan yang ada. Sehingga nantinya mengurangi kekurangan tempat tidur bagi pasien yang akan berobat.


"Kalau pembangunan rumah sakit itu tidak kita lanjutkan pekerjaannya, malah lebih banyak ruginya kita. Rumah sakit itu dibangun juga untuk masyarakat Riau juga. Kalau rumah sakit umum kita penuh, bisa ke rumah sakit tentara dan Polda. Kan jadinya yang menikmati masyarakat kita juga," ujarnya.


Sebelumnya, KPK kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tidak memberikan THR maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah.


Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa praktik pemberian THR oleh pemerintah daerah kepada aparat penegak hukum atau instansi vertikal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, bahkan mengarah pada tindakan koruptif.


Dalam sejumlah kasus yang ditangani lembaganya, pemberian tersebut kerap dikaitkan dengan upaya mempengaruhi proses hukum.


"Beberapa kasus yang kami tangani menyebutkan adanya pemberian THR. Ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali," kata Setyo dalam sebuah acara resmi di Jakarta, beberapa hari lalu. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Soal Stop Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi KPK
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Magang PHR Batch 9: Peluang Belajar, Berkarya, dan Berkontribusi
    02 Gali Potensi Pajak, Plt Gubri Serahkan Data Kendaraan Yang Masih Menunggak Pajak Di Kampar
    03 Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
    04 Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan
    05 PT Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia Untuk Kedelapan Kalinya
    06 BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Mahkota Pertegas Dakwaan Korupsi Abdul Wahid
    08 SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C, Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD
    09 Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur
    10 Nokia dan Indosat Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
    11 Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
    12 DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
    13 CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional
    14 Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S. Deyang Ambil Langkah Moratorium Dapur Makan Gratis
    15
    16 BRK Syariah Perkokoh Fundamental Bisnis, RUPS Setujui Laporan Tahunan dan Penguatan Permodalan
    17 BPBD Siak Siagakan 67 Kampung Gambut Rawan Karhutla
    18 SheHacks Dukung Pertumbuhan UMKM Perempuan Lewat AI
    19 Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis
    20 Hari Jadi ke-69 Riau, Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama
    21 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras Dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
    22 Hasil Gotong Royong di Stadion Utama Riau, 1,2 Ton Sampah Dikumpulkan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau