Gagal Masuk Putaran Nasional Liga 4, EBR United Surati PSSI Pusat, Pertanyakan Standarisasi Lolos yang Berbeda
Kamis, 14-05-2026 - 20:05:20 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Klub Sepakbola EBR United FC mengirimkan surat protes ke PSSI Pusat. Hal ini menyusul posisi tim sepakbola yang mendapat peringkat runner up pada kompetisi liga 4 Riau musim 2025-2026 di stadion Mini Hang Tuah Pekanbaru beberapa waktu lalu.


Surat keberatan tersebut dikirimkan manajemen EBR United FC pada Kamis (14/5/2026) dan ditujukan langsung kepada Ketua Umum PSSI di Jakarta.


Manajemen klub menilai terdapat ketidakjelasan dalam penentuan kuota tim yang berhak tampil di putaran nasional, terutama terkait penggunaan koefisien oleh PSSI dalam menentukan 64 tim peserta nasional.


Melalui perwakilan manajemen, Iwan Syafruddin, EBR United FC mempertanyakan dasar perhitungan koefisien yang digunakan federasi sehingga tim asal Riau tersebut tidak memperoleh tiket ke fase nasional.


Hal ini tentunya merugikan pihak yag ingin mengembangkan potensi olahraga di tingkat lokal untuk mengukir prestasi di nasional.


Dalam surat bernomor 02/EBR-FC-/5/2026, manajemen menjelaskan bahwa kompetisi Liga 4 Provinsi Riau musim ini diikuti sembilan tim dengan format setengah kompetisi home-away, dilanjutkan semifinal dan final dengan sistem home-away.


"Ada beberapa daerah yang tim runner up nya ikut masuk ke Liga 4. Nah kondisinya Tim peringkat satu sampai empat melaksanakan total pertandingan sebanyak 12 hingga 14 pertandingan. Dan kami, EBR United FC keluar sebagai runner up," tulisnya dalam surat tersebut.


Selain itu, EBR United FC menyoroti adanya sejumlah provinsi lain yang memperoleh kuota lebih dari satu tim ke putaran nasional, meskipun jumlah pertandingan yang dijalani lebih sedikit dibandingkan kompetisi di Riau.


Beberapa daerah yang menjadi sorotan antara lain Liga 4 Papua Barat Daya yang hanya memainkan enam pertandingan hingga final, Liga 4 Kalimantan Barat tujuh pertandingan, Liga 4 Papua Tengah empat pertandingan, serta Liga 4 DKI Jakarta yang total hanya memainkan tujuh pertandingan sampai fase akhir.


Manajemen EBR United FC juga mengutip regulasi Liga 4 Pasal 24 ayat 2 yang menyebutkan penentuan kuota provinsi mengacu pada sejumlah aspek, seperti jumlah peserta, jumlah pertandingan, durasi kompetisi, hingga administrasi berbasis sistem daring SIAP PSSI. Atas dasar itu, pihak klub meminta penjelasan resmi terkait formula koefisien yang menyebabkan mereka gagal lolos ke putaran nasional.


“Memohon penjelasan perhitungan koefisien 64 tim yang lolos putaran nasional, kecuali tim juara tingkat Asprov, yang mengakibatkan tim EBR United FC tidak lolos ke putaran nasional," isi surat tersebut.


Selain mempertanyakan regulasi, EBR United FC juga menyinggung aspek moral dan perjuangan para pemain selama menjalani kompetisi. Harusnya pusat memberikan kesempatan putra terbaik daerah untuk dapat berkarya dan mengukir prestasi di bidang olahraga.


"Sepak bola adalah mimpi bagi pemain kami yang telah giat berlatih. Tidak ada yang bisa mengambil mimpi itu, apalagi ketidakadilan," kutipan penutup surat tersebut.


Sementara itu, Sekretaris Umum Asprov PSSI Riau, Agus Syamsir, mengatakan pihaknya hanya bertanggung jawab sampai pelaksanaan kompetisi tingkat provinsi selesai.


"Ya boleh-boleh saja mengajukan protes. Tapi kalau kompetisi sudah selesai, maka kewenangan ada di PSSI pusat," ujarnya.


Menurut Agus, peluang untuk memperjuangkan tambahan kuota sebenarnya masih terbuka apabila komunikasi dengan PSSI pusat dilakukan lebih awal, sebelum pembagian grup putaran nasional ditetapkan.


"Kalau dari awal kemarin bisa diurus ke PSSI pusat mungkin masih ada peluang. Kalau sekarang tergantung pusat," katanya.


Ia juga menyebut persoalan serupa tidak hanya dialami Riau, tetapi juga beberapa daerah lain. “Sumatera Barat juga begitu. Mereka siapkan dua tim, ternyata hanya satu yang lolos. Jadi bukan hanya Riau saja," pungkasnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Gagal Masuk Putaran Nasional Liga 4, EBR United Surati PSSI Pusat, Pertanyakan Standarisasi Lolos yang Berbeda
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Magang PHR Batch 9: Peluang Belajar, Berkarya, dan Berkontribusi
    02 Gali Potensi Pajak, Plt Gubri Serahkan Data Kendaraan Yang Masih Menunggak Pajak Di Kampar
    03 Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
    04 Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan
    05 PT Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia Untuk Kedelapan Kalinya
    06 BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Mahkota Pertegas Dakwaan Korupsi Abdul Wahid
    08 SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C, Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD
    09 Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur
    10 Nokia dan Indosat Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
    11 Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
    12 DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
    13 CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional
    14 Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S. Deyang Ambil Langkah Moratorium Dapur Makan Gratis
    15
    16 BRK Syariah Perkokoh Fundamental Bisnis, RUPS Setujui Laporan Tahunan dan Penguatan Permodalan
    17 BPBD Siak Siagakan 67 Kampung Gambut Rawan Karhutla
    18 SheHacks Dukung Pertumbuhan UMKM Perempuan Lewat AI
    19 Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis
    20 Hari Jadi ke-69 Riau, Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama
    21 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras Dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
    22 Hasil Gotong Royong di Stadion Utama Riau, 1,2 Ton Sampah Dikumpulkan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau