KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Beri Hibah dan THR ke Instansi Vertikal
Selasa, 12-05-2026 - 13:00:57 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah agar tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah.


Peringatan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam acara Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin 11 Mei 2026.


Menurut Setyo, sejumlah kasus yang ditangani KPK belakangan ini menunjukkan adanya dugaan pemberian THR kepada aparat penegak hukum maupun forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).


“Beberapa kasus kemarin yang ditangani oleh KPK disebutkan untuk THR. Ini menjadi catatan agar tidak terulang kembali di daerah-daerah,” ujarnya.


Ia menegaskan instansi vertikal seperti kepolisian dan kejaksaan telah memperoleh anggaran melalui APBN sehingga tidak perlu lagi menerima dana hibah tambahan dari pemerintah daerah.


“Kalau diberikan kepada aparat penegak hukum dengan harapan supaya mungkin tidak ada pendalaman atau investigasi, tentu itu tidak pas,” katanya.


Setyo juga menilai kepala daerah saat ini sudah menghadapi tantangan besar dalam mengelola anggaran daerah di tengah keterbatasan transfer dana dari pemerintah pusat.


“Saya yakin kepala daerah juga pusing mengelola anggaran semaksimal mungkin dengan strategi dan cara yang baik tanpa melanggar aturan,” ujarnya.


KPK sebelumnya menemukan dugaan praktik pemberian THR dalam sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) pada 2026. Modus tersebut pertama kali mencuat dalam perkara yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.


Kasus serupa kemudian juga disebut terjadi dalam perkara yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.


Sementara dalam kasus Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, KPK menduga uang hasil suap akan digunakan untuk pembagian THR. Pada 21 April 2026, KPK memeriksa sejumlah anggota Polri, jaksa, dan aparatur sipil negara terkait dugaan pemberian THR kepada forkopimda di Kabupaten Rejang Lebong. (rls/pri)




 
Berita Lainnya :
  • KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Beri Hibah dan THR ke Instansi Vertikal
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Magang PHR Batch 9: Peluang Belajar, Berkarya, dan Berkontribusi
    02 Gali Potensi Pajak, Plt Gubri Serahkan Data Kendaraan Yang Masih Menunggak Pajak Di Kampar
    03 Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
    04 Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan
    05 PT Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia Untuk Kedelapan Kalinya
    06 BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Mahkota Pertegas Dakwaan Korupsi Abdul Wahid
    08 SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C, Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD
    09 Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur
    10 Nokia dan Indosat Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
    11 Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
    12 DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
    13 CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional
    14 Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S. Deyang Ambil Langkah Moratorium Dapur Makan Gratis
    15
    16 BRK Syariah Perkokoh Fundamental Bisnis, RUPS Setujui Laporan Tahunan dan Penguatan Permodalan
    17 BPBD Siak Siagakan 67 Kampung Gambut Rawan Karhutla
    18 SheHacks Dukung Pertumbuhan UMKM Perempuan Lewat AI
    19 Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis
    20 Hari Jadi ke-69 Riau, Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama
    21 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras Dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
    22 Hasil Gotong Royong di Stadion Utama Riau, 1,2 Ton Sampah Dikumpulkan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau