Segera Ke Samsat! Riau Beri Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Selama Setahun
Senin, 11-05-2026 - 14:31:07 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU – Kabar gembira bagi masyarakat Bumi Lancang Kuning. Pemerintah Provinsi Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Jasa Raharja resmi memberlakukan kebijakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa perlu melampirkan KTP asli pemilik pertama.


Kebijakan ini disahkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Bapenda Riau, Dirlantas Polda Riau, dan Kepala Cabang Jasa Raharja Riau di Pekanbaru, Senin (11/05/2026). Langkah progresif ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus menata ulang database kepemilikan kendaraan di Riau.


Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid antarinstansi dalam memecahkan kendala administrasi yang selama ini dikeluhkan warga. Ia berharap kebijakan ini menjadi stimulus bagi pemilik kendaraan yang selama ini menunggak karena alasan dokumen tidak lengkap.


"Kami sangat mengapresiasi kolaborasi lintas sektoral ini. Semoga program ini mampu mendorong masyarakat untuk lebih antusias membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga secara langsung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat bermanfaat untuk kesinambungan pembangunan di Provinsi Riau," ujar Ninno Wastikasari.


Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Samsat nasional di Semarang. Kebijakan ini menjadi solusi atas banyaknya kendaraan yang berpindah tangan namun belum dilakukan proses Balik Nama (BBN), sehingga identitasnya masih tertahan pada pemilik lama.


“Kami sepakat memberlakukan perpanjangan pajak tanpa KTP pemilik lama. Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan ini bersifat sementara atau temporary, dengan masa berlaku diberikan selama satu tahun. Tujuannya jelas, agar masyarakat segera melakukan proses balik nama kendaraan mereka,” jelas Kombes Jeki.


Ia menegaskan, kelonggaran ini memiliki batas waktu. Jika pemilik kendaraan tidak segera melakukan proses Balik Nama hingga 31 Desember 2026, maka sanksi administratif akan diberlakukan di tahun berikutnya.


“Juknisnya sudah siap dan tahun ini mulai kita laksanakan. Intinya, kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kemudahan ini untuk Bea Balik Nama (BBN). Jika tidak dilakukan hingga akhir tahun ini, maka sesuai ketentuan, tahun depan identitas kendaraan tersebut akan diblokir,” tegasnya.


Di sisi lain, Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, turut menyambut baik langkah taktis dari tim pembina Samsat Riau tersebut. Menurutnya, penghapusan syarat KTP pemilik lama adalah solusi konkret yang sudah lama ditunggu masyarakat.


“Terima kasih kepada Bapenda, Dirlantas, dan Jasa Raharja atas kesepakatan ini. Kami mengimbau masyarakat untuk benar-benar menggunakan kesempatan ini sepanjang tahun 2026, agar tahun 2027 seluruh administrasi kendaraan sudah atas nama pemilik yang sah,” tutur Abdullah.


Anggota Komisi III DPRD Riau ini juga mengingatkan pentingnya sosialisasi hingga ke pelosok desa. Ia berharap informasi mengenai kemudahan bayar pajak ini tersampaikan dengan merata agar target peningkatan PAD dapat tercapai secara maksimal untuk kepentingan publik.


Senada dengan hal tersebut, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Riau, Muhamad Hidayat, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, kemudahan administrasi ini berkorelasi positif dengan kepastian jaminan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan raya.


"Jasa Raharja mendukung penuh inovasi ini karena selain membantu meningkatkan pendapatan daerah, program ini juga memastikan perlindungan bagi masyarakat melalui pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)," ungkap Hidayat.


Program pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik, berlaku di seluruh layanan Samsat di Provinsi Riau, meliputi kantor Samsat induk, Samsat Tanjak, Samsat Keliling, Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP), hingga layanan Drive Thru. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Segera Ke Samsat! Riau Beri Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Selama Setahun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Magang PHR Batch 9: Peluang Belajar, Berkarya, dan Berkontribusi
    02 Gali Potensi Pajak, Plt Gubri Serahkan Data Kendaraan Yang Masih Menunggak Pajak Di Kampar
    03 Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
    04 Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan
    05 PT Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia Untuk Kedelapan Kalinya
    06 BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Mahkota Pertegas Dakwaan Korupsi Abdul Wahid
    08 SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C, Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD
    09 Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur
    10 Nokia dan Indosat Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
    11 Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
    12 DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
    13 CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional
    14 Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S. Deyang Ambil Langkah Moratorium Dapur Makan Gratis
    15
    16 BRK Syariah Perkokoh Fundamental Bisnis, RUPS Setujui Laporan Tahunan dan Penguatan Permodalan
    17 BPBD Siak Siagakan 67 Kampung Gambut Rawan Karhutla
    18 SheHacks Dukung Pertumbuhan UMKM Perempuan Lewat AI
    19 Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis
    20 Hari Jadi ke-69 Riau, Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama
    21 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras Dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
    22 Hasil Gotong Royong di Stadion Utama Riau, 1,2 Ton Sampah Dikumpulkan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau