Tak Ingin Kabel Fiber Optik Semrawut, Pekanbaru Dorong Sistem Jaringan Bawah Tanah
Jumat, 08-05-2026 - 10:02:34 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU - Kabel telekomunikasi yang menjuntai dan semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Penataan jaringan pun mulai disiapkan agar kota terlihat lebih rapi tanpa mengganggu layanan telekomunikasi bagi masyarakat.


Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan telekomunikasi saat ini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.


Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan layanan tetap berjalan baik sekaligus menjaga estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan. Komitmen itu diperkuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) APJATEL Riau di Hotel Pangeran, Kamis (7/5/2026) kemarin.


“Kami ingin menciptakan suasana kolaboratif. Kegiatan usaha berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga tetap terjaga,” ujarnya dikutip Jumat (8/5/2026).


Menurut Ingot, penataan kabel telekomunikasi tidak dilakukan secara sepihak maupun represif. Pemko lebih memilih pendekatan kolaboratif bersama pelaku usaha agar proses penataan dapat berjalan harmonis.


Salah satu rencana yang mulai dibahas ialah penataan kabel udara menuju sistem jaringan bawah tanah secara bertahap. Namun, ia mengakui proses tersebut membutuhkan kesiapan teknis dan biaya besar sehingga tidak bisa dilakukan sekaligus.


“Harapan kami ke depan, memang idealnya tidak ada lagi kabel di atas. Tetapi semua perlu tahapan. Kami mulai bertitik di beberapa lokasi terlebih dahulu, kemudian dilakukan secara bertahap,” jelasnya.


Selain penataan fisik jaringan, Pemko Pekanbaru juga tengah menyusun regulasi terkait izin jaringan telekomunikasi. Menurut Ingot, sejumlah perusahaan sudah mengajukan izin dan saat ini proses finalisasi aturan masih terus dilakukan.


“Di Pemko, kami belum memiliki peraturan daerah khusus. Setelah itu nanti baru disiapkan peraturan wali kota. Kami ingin regulasi yang ditetapkan nantinya logis dan bisa dilaksanakan bersama,” katanya.


Sementara itu, Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy, mengatakan persoalan kabel fiber optik semrawut bukan hanya terjadi di Pekanbaru, tetapi juga di banyak kota besar di Indonesia.


“Penataan jaringan merupakan sebuah keniscayaan. Ini bukan hanya persoalan Pekanbaru, tetapi hampir terjadi di banyak kota di Indonesia,” ujarnya.


Menurutnya, penataan jaringan juga penting untuk mengurangi risiko gangguan hingga kecelakaan akibat kabel yang tidak tertata dengan baik.


APJATEL, kata Jerry, terus mendorong harmonisasi regulasi melalui aturan terkait Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Namun, pembangunan jaringan bawah tanah memerlukan investasi besar sehingga dibutuhkan dukungan pemerintah daerah melalui perizinan yang jelas dan terukur.


“Kepentingan negara harus terlindungi, pelaku usaha tetap berjalan, dan yang paling utama pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Kami ingin APJATEL benar-benar dapat memberi manfaat bagi Pekanbaru,” tutupnya. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Tak Ingin Kabel Fiber Optik Semrawut, Pekanbaru Dorong Sistem Jaringan Bawah Tanah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Magang PHR Batch 9: Peluang Belajar, Berkarya, dan Berkontribusi
    02 Gali Potensi Pajak, Plt Gubri Serahkan Data Kendaraan Yang Masih Menunggak Pajak Di Kampar
    03 Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
    04 Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan
    05 PT Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia Untuk Kedelapan Kalinya
    06 BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Mahkota Pertegas Dakwaan Korupsi Abdul Wahid
    08 SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C, Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD
    09 Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur
    10 Nokia dan Indosat Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
    11 Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
    12 DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
    13 CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional
    14 Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S. Deyang Ambil Langkah Moratorium Dapur Makan Gratis
    15
    16 BRK Syariah Perkokoh Fundamental Bisnis, RUPS Setujui Laporan Tahunan dan Penguatan Permodalan
    17 BPBD Siak Siagakan 67 Kampung Gambut Rawan Karhutla
    18 SheHacks Dukung Pertumbuhan UMKM Perempuan Lewat AI
    19 Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis
    20 Hari Jadi ke-69 Riau, Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama
    21 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras Dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
    22 Hasil Gotong Royong di Stadion Utama Riau, 1,2 Ton Sampah Dikumpulkan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau