Bahaya Menghirup Polusi Udara Perkotaan bagi Kesehatan
Rabu, 18-11-2020 - 09:35:27 WIB
Ilustrasi. Polusi udara yang terhirup saat berolahraga di luar ruangan dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan. (AFP)
TERKAIT:
   
 

BULETINSATU.com -- Pandemi Covid-19 mengubah gaya hidup sebagian besar masyarakat, termasuk dalam berolahraga. Beberapa yang belakangan cukup diminati dan menjadi tren yakni olahraga di luar ruangan seperti bersepeda dan lari.

Terlepas memiliki waktu yang lebih luang karena bekerja dari rumah, tapi pilihan terus berolahraga juga menjadi cara agar kesehatan tetap terjaga. Hanya saja, ada risiko yang tak disadari saat berolahraga di luar ruangan, yakni bahaya polusi udara.

Piotr Jakubowski, Co-founder & Chief Growth Officer Nafas, mengungkapkan bahwa berdasarkan data temuan dari pengukur kualitas udara yang tersebar di Jabodetabek, banyak lokasi yang sering kali memiliki tingkat PM2.5 yang telah melebihi 100 (ambang batas aman).

Melihat kondisi itu, Dokter Spesialis Paru Erlang Samoedro, kemudian memaparkan bahaya bagi kesehatan jika PM2.5 terhirup ke dalam tubuh.

PM2.5 merupakan polutan paling berbahaya jika terhirup di tubuh manusia. Apalagi, sekali berolahraga, tingkat pernapasan akan meningkat signifikan hingga 40-60 napas per menit, berbeda dengan aktivitas normal yang hanya mengambil napas 15 kali per menit.

Menurut Erlang, PM2.5 merupakan partikel debu yang sangat kecil, bahkan lebih kecil dari rambut sehingga ketika masuk ke ke saluran nafas bisa sampai ke alveol atau ujung paru.

"Debu-debu ini ada sistem untuk mengeluarkannya, tapi kalau dalam jumlah banyak, sistem pengeluaran tubuh tidak sebanding dengan udara yang masuk. Akibatnya, bisa terjadi penumpukan," katanya dalam acara webinar pada Selasa (17/11).

Penumpukan PM2.5 itu yang lantas diungkapkan Erlang bisa memicu peradangan lokal di paru, serta menyebabkan asma dan penyakit pernafasan lain kambuh.

"Karena dia sangat kecil sekali, ketika masuk ke paru berdifusi ke pembuluh darah. Dan ketika sudah masuk ke pembuluh darah akan beredar ke seluruh tubuh. Itu bisa menimbulkan serangan-serangan yang terkait pembuluh darah seperti serangan jantung dan stroke," papar Erlang.

Bahkan, lanjut Erlang, jika penumpukan PM2.5 berlangsung terus menerus dalam jangka panjang, itu dapat memicu kanker paru.

Bahaya polusi udara ini sendiri sempat dialami oleh atlet lari Adinda Sukardi beberapa tahun silam.

Adinda mengungkapkan bahwa dirinya mengalami masalah pernafasan setelah lari pagi sejauh 4 kilometer di Shanghai, China.

"Saat itu sedang musim dingin, dan langit terlihat abu-abu. Saya pikir bukan karena polusi, tapi karena cuaca dingin saja," tutur Adinda.

Sebelum lari, Adinda merasa tubuhnya dalam kondisi sehat dan dapat berlari dengan cepat. Namun, beberapa waktu setelah lari, ia didiagnosis memiliki asma.

"Hari itu akhirnya membuka mata saya, bahwa penting untuk memastikan kualitas udara yang kita hirup dari keseharian kita. Karena buat saya, hal itu berdampak sangat besar. Selama dua tahun perfoma saya menurun sebagai atlet lari," katanya.

Sejak itu, Adinda mengaku rajin untuk memeriksa kualitas udara lebih dulu sebelum berolahraga di luar ruangan. Jika tidak aman, ia memilih untuk mengubah kegiatan berolahraga menjadi di dalam ruangan. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Bahaya Menghirup Polusi Udara Perkotaan bagi Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Dorong Optimalisasi Payroll PPPK, Perkuat Peran BUMD bagi Ekonomi Daerah
    02 Pertamina Kilang Dumai Dukung Mahasiswa Melek Energi dan Lingkungan Lewat Pertamina Goes to Campus
    03 Response Cepat PHR Tangani Karhutla di Sekitar Wilayah Operasi
    04 Pemprov Riau Siapkan Rakor Bersama Seluruh Desa, Perkuat Komitmen Penanganan Karhutla
    05 Melalui REF 2026, BI Riau Dorong Pertumbuhan Ekonomi Solid dan Percepatan Digitalisasi
    06 Meski Karhutla Terkendali, Plt Gubri Berharap Semua Pihak Jangan Lengah dan Tetap Waspada
    07 Pemprov Riau dan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Digital
    08 BRK Syariah Perluas Pilihan Masyarakat dalam Bertransaksi Keuangan
    09 Cabang BRK Syariah Pekanbaru dan Komjaki Riau Dorong Inklusi Keuangan Syariah
    10 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terima Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026
    11 Tetap Gelar Turnamen di Tengah Kabut Asap, Dispora Riau Dinilai Abaikan Kesehatan Anak-anak
    12 Kelompok Masyarakat Alam Tani Bersama Kilang Pertamina Dumai Tanam 1000 bibit Kopi Robusta
    13 Program Bedelau BRK Syariah Kembali Manjakan Nasabah, Julpono Iskandar Bawa Pulang Beragam Perabot dan Alat Elektronik
    14 Plt Gubri SF Hariyanto Dorong Kolaborasi Perusahaan untuk Penanggulangan Karhutla
    15 Apresiasi Prestasi Paskibraka Nasional Asal Inhil, BRK Syariah Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan
    16 Kebakaran Lahan Gambut Kerumutan Tembus 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjuang
    17 SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Riau
    18 Pertamina Patra Niaga Raih Predikat Bintang 5 dan Boyong Penghargaan di Ajang ISEA 2026
    19 Mubes Pertama Serikat Pekerja BRK Syariah Sukses, Siap Dukung Kemajuan Perusahaan
    20 Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Penanganan Karhutla Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Sampaikan Terima Kasih
    21 Cegah Karhutla Meluas, Prabowo Instruksikan Edukasi Masyarakat
    22 Pantau Dampak Karhutla, Data Kualitas Udara Kini Bisa Dipantau di Videotron Kediaman Gubernur Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau