Protokol Kesehatan dan Cara Mencegah Corona di Restoran
Senin, 14-09-2020 - 11:19:24 WIB
Ilustrasi. Rumah makan dan restoran jadi salah satu tempat berisiko penularan Covid-19.
TERKAIT:
   
 

BULETINSATU.com -- Rumah makan dan restoran jadi salah satu tempat berisiko penularan Covid-19. Studi teranyar dari Center for Disease and Prevention Control (CDC) Amerika Serikat menemukan, banyak orang yang tertular Covid-19 kerap makan di restoran sebelum dinyatakan terinfeksi. Untuk mengatasinya, pahami cara mencegah penularan corona di restoran.

Penemuan CDC selaras dengan apa yang terjadi di Semarang. Salah satu rumah makan di Semarang menjadi klaster baru penularan SARS-CoV-2 di kawasan tersebut. Sebanyak 20 orang dinyatakan positif terinfeksi dari rumah makan tersebut.

Berbeda dengan Jakarta yang melarang restoran mengadakan layanan dine-in, beberapa rumah makan di kota-kota lain masih tetap memperbolehkan masyarakat untuk makan di tempat. Untuk itu, kiranya Anda tetap perlu berhati-hati saat makan di restoran.

Berikut beberapa cara dan hal-hal yang harus diperhatikan saat makan di restoran demi mencegah penularan virus corona, mengutip berbagai sumber.

1. Menjaga jarak ideal
Anda disarankan untuk tetap memperhatikan jarak meski tengah makan di restoran. Para ahli mengatakan, tak ada jarak yang lebih baik dari dua meter.

Data menemukan, partikel dalam droplet cenderung mengendap di udara sejauh jarak dua meter. Namun, dalam beberapa kasus, aerosol dapat menyebarkan virus pada jarak yang lebih jauh.

Perhatikan konsep physical distancing saat makan. Menjaga jarak dapat melindungi Anda dari ancaman Covid-19.

2. Cari restoran yang menyediakan sekat di antara meja
Pilih restoran yang telah menerapkan beberapa cara perlindungan, salah satunya adalah dengan memasang sekat pemisah di meja. Pemasangan sekat pemisah dilakukan untuk mengurangi risiko penularan.

3. Cari restoran yang patuh terhadap protokol kesehatan
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, telah menetapkan protokol kesehatan di restoran. Salah satunya termasuk pemeriksaan karyawan dan pelanggan sebelum memasuki area restoran.

Namun, perlu diingat, virus corona memiliki masa inkubasi. Artinya, seseorang yang terinfeksi baru akan memperlihatkan gejala setelah beberapa hari terpapar virus. Dengan begitu, protokol kesehatan seperti masker, pelindung mata, menjaga jarak fisik, dan rajin mencuci tangan perlu diterapkan.

4. Duduk di area outdoor
Sesungguhnya drive-through menjadi cara paling aman bagi Anda yang ingin menikmati sajian makanan di restoran favorit. Tapi, jika tak ada cara lain untuk makan di tempat, pilih-lah area luar ruangan agar lebih aman. Sebisa mungkin temukan restoran yang menyediakan area luar ruangan sebagai tempat makan.

5. Jangan sentuh area wajah
Tahan diri Anda dari keinginan menyentuh area wajah seperti mulut, hidung, dan mata saat berada di luar rumah, termasuk di restoran. Usahakan untuk sentuh area wajah sebelum tangan benar-benar bersih.

Jika terpaksa, bersihkan tangan terlebih dahulu dengan menggunakan hand sanitizer.

6. Lepas masker hanya saat makan
Saat makan, Anda dipersilakan untuk melepas masker sementara waktu. Namun, tetap gunakan masker saat Anda sedang tidak menyantap makanan, khususnya saat Anda sedang mengobrol dengan teman atau pelayan restoran. Penggunaan masker diketahui efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

7. Tak perlu terlalu lama
Anda juga disarankan untuk tidak terlalu lama menghabiskan waktu di restoran dan rumah makan. Hindari kebiasaan kongko setelah makan di restoran.

Protokol Kesehatan di Restoran

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI telah menetapkan protokol kesehatan yang harus diberlakukan di setiap restoran dan rumah makan. Protokol kesehatan berlaku bagi pemilik usaha, pengunjung, dan cara penyajian makanan serta minuman.

Berikut protokol kesehatan di restoran yang perlu Anda ketahui.

1. Pengunjung disarankan untuk mengikuti prosedur dan protokol kesehatan yang berlaku.

2. Pemeriksaan kesehatan, minimal pengecekan suhu tubuh, dilakukan terhadap siapa pun yang memasuki area restoran.

3. Dilarang membawa anak berusia kurang dari 5 tahun.

4. Pengunjung tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar dan hanya membuka masker saat makanan telah tersedia.

5. Restoran disarankan untuk menggunakan disposal equipment atau alat makan sekali pakai.

6. Penyajian makanan diprioritaskan dengan sistem pelayanan a la carte. Jika dilakukan secara prasmanan, maka pengambilan makanan harus dilakukan oleh petugas khusus.

7. Khusus untuk restoran Padang, penyajian makanan sebisa mungkin tidak dilakukan secara prasmanan.

(CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Protokol Kesehatan dan Cara Mencegah Corona di Restoran
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Terus Meningkat, Priode Oktober Bapenda Riau Kumpulkan Pajak Daerah Sebesar Rp155 Miliar Lebih
    02 PHE Catat Kinerja Operasional Positif di Triwulan III 2026, Produksi Migas Mencapai 945 Ribu Barel Setara Minyak Per Hari
    03 Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla Riau di Universitas Riau
    04 Bapak Pembangunan Siak Berpulang, Plt Gubri Sampaikan Belasungkawa
    05 BRK Syariah Tanamkan Nilai Amanah untuk Perkuat Etos Kerja Pegawai
    06 Komisi Informasi Jangan Dimanfaatkan untuk Kepentingan Jahat dan Alat Peras Pengadu
    07 Bukan Sekadar Mengobati, SF Hariyanto Minta Tenaga Kesehatan Layani Pasien dengan Hati
    08 Resmikan Stroke Center, SF Hariyanto Dorong RSUD Arifin Achmad Perkuat Layanan Kesehatan
    09 PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026
    10 Catat! Bapenda Riau Perpanjang Diskon Pajak Angkutan Barang Hingga 31 Desember
    11 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Maknai Peringatan Sumpah Pemuda dengan Prestasi, inovasi dan Kepedulian
    12 Dua Bulan Menuju Tutup Tahun, BRK Syariah Optimalkan Potensi Bisnis
    13 Terus Tumbuh Double-Digit, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi untuk Kembangkan AI
    14 Investasi Riau Capai Rp47,91 Triliun, Serap 41.632 Tenaga Kerja
    15 Pemprov Riau Butuh Anggaran Rp22 Triliun Perbaiki Jalan Provinsi
    16 Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI
    17 Penataan U-Turn SKA Ditargetkan Selesai Desember, Masyarakat Diminta Bersabar Manfaatnya Dirasakan Awal 2027
    18 Plt Gubri Sebut Iskandar Hoesin Sosok Berdedikasi Tinggi Majukan Dunia Olahraga Riau
    19 Sumpah Pemuda 2026: Generasi Muda Harus Patriotik, Gigih dan Berempati
    20 Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
    21 Antisipasi Ancaman Siber, BRK Syariah Gelar Workshop Penanganan Siber
    22 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salurkan 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau