Ahli Desak Tetap Pakai Masker di Dalam Ruangan Kantor
Minggu, 16-08-2020 - 12:46:43 WIB
Para ahli medis mempertanyakan kebijakan memakai masker di luar ruangan namun tak ada aturan tegas untuk memakai masker di ruang kantor.
TERKAIT:
   
 

BULETINSATU.com -- Dihadapkan dengan meningkatnya kasus virus corona dan kekhawatiran atas foto-foto kerumunan orang yang berkemas untuk pergi ke pantai di musim panas, beberapa pemerintah Eropa telah mewajibkan penggunaan masker bahkan di tempat umum yang terbuka.

Dalam beberapa hari terakhir, beberapa negara Eropa telah memperkuat saran mereka tentang masker, dengan Prancis dan Belgia memperluas peraturan mereka dengan memasukkan pengaturan luar ruangan tertentu.

Penduduk Brussel sekarang diharuskan memakai masker di semua ruang publik, dan semua ruang yang dapat diakses publik.

Di Prancis, puluhan kota besar - termasuk Paris - telah mewajibkan penggunaan masker wajah di pasar dan jalanan yang ramai.

Kementerian Kesehatan negara itu mengatakan itu adalah "sikap yang masuk akal sehat" untuk mengenakannya di tempat umum yang ramai, sementara kepala dewan sains Prancis, Jean-Francois Delfraissy, mengatakan itu harus "penting" di jalan-jalan yang padat dan di resor tepi laut.

Namun dengan sedikit bukti bahwa ada risiko tinggi penularan di luar ruangan, beberapa ahli mempertanyakan apakah tindakan tersebut salah tempat.

"Di luar, ada pencampuran udara sehingga Anda tidak memiliki konsentrasi virus yang cukup untuk menularkan," kata Martin Blachier, dari perusahaan konsultan Public Health Expertise dikutip dari AFP.

Blachier menyebut tindakan itu sebagai "pertaruhan psikologis" yang dapat mendorong orang untuk berkumpul di dalam ruangan, di mana dia mengatakan risiko kontaminasi jauh lebih tinggi.

Hanya saja, para ahli mempertanyakan apakah kebijakan berfokus pada target yang salah. Pasalnya, saat ini berkembang cluster perkantoran. Sumber penularan yang bermunculan di balik ruangan kantor yang tertutup dan juga tempat di mana aturan untuk memakai masker tidak jelas.

Blachier mengatakan fokusnya seharusnya pada perusahaan, di mana saran saat ini "usang" karena didasarkan pada jarak sosial, tanpa memperhitungkan penelitian baru yang menunjukkan bahwa virus dapat bertahan di udara selama beberapa jam.

Tetapi kantor sering kali diberi aturan yang kurang ketat.

KK Cheng, yang menjalankan Institut Riset Kesehatan Terapan di Universitas Birmingham Inggris, mengatakan "tidak ada penjelasan rasional" mengapa masker diwajibkan di toko tetapi tidak di sebagian besar tempat kerja.

Dia menyuarakan keprihatinan khusus terhadap lingkungan seperti call center, di mana ada "banyak orang yang berbicara bersama dengan cukup keras".

"Jika Anda memiliki banyak orang yang bekerja di kantor seperti itu maka Anda hanya mengundang masalah," tambahnya.

Sebuah penelitian yang diterbitkan bulan ini oleh Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat menggambarkan sekelompok penularan 97 orang, kebanyakan pekerja di sebuah pusat panggilan di ibu kota Korea Selatan, Seoul.

Dari 216 karyawan di kantor lantai 11, 94 orang dinyatakan positif - tingkat serangan 43,5 persen - dan kebanyakan dari mereka yang terinfeksi bekerja di sisi gedung yang sama, kata para peneliti.

Di Indonesia, kasus serupa juga terjadi. Beberapa waktu lalu diketahui sejumlah gedung perkantoran di Jakarta ditutup sementara usai beberapa pekerjanya dinyatakan positif Covid-19. Gedung perkantoran yang ditutup itu mulai dari kantor swasta, pusat pemerintah, BUMN, bahkan hingga internal Pemprov DKI Jakarta sendiri.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widiastuti mengungkapkan penyebab terjadi klaster penularan virus corona (Covid-19) di sejumlah gedung atau perkantoran. Dia mengatakan ada protokol kesehatan yang tidak dilakukan di momen tertentu, sehingga terjadi penularan.

"Contoh di luar kantor jam istirahat makan dan pada saat makan lupa. Kan pasti buka masker dan berhadap-hadapan, itu berisiko," kata Widiastuti di kompleks Balaikota DKI Jakarta, Kamis (23/7).

Sekelompok ahi medis melalui surat terbuka yang diterbitkan di surat kabar Liberation pada Jumat lalu menyerukan ketegasan untuk aturan masker di kantor. Mereka juga membandingkan virus yang terkumpul di udara ruangan tertutup dengan asap rokok.

"Dan semakin banyak virus terakumulasi di udara - baik karena waktu paparan yang lama atau karena sejumlah besar ekskretor - semakin kita berisiko terkontaminasi," kata mereka.

Mereka menyerukan pemerintah untuk membuat masker wajib di semua ruang terbatas, kantor dan ruang kelas dan untuk "secara tegas mendorong" pekerja untuk work from home.

KK Cheng mengakui bahwa penutup wajah bisa jadi tidak nyaman dan sangat sulit untuk dipakai sebagian orang.

Namun dia mengatakan itu adalah tindakan yang diperlukan untuk membantu memperlambat virus, yang telah menginfeksi lebih dari 20 juta orang dan menewaskan lebih dari 750.000 secara global sejak muncul akhir tahun lalu.

"Ini sangat serius sehingga saya pikir ketidaknyamanan memakai topeng adalah sesuatu yang berharga," katanya.

"Yang jauh kurang nyaman adalah lockdown dan orang sekarat." (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Ahli Desak Tetap Pakai Masker di Dalam Ruangan Kantor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Magang PHR Batch 9: Peluang Belajar, Berkarya, dan Berkontribusi
    02 Gali Potensi Pajak, Plt Gubri Serahkan Data Kendaraan Yang Masih Menunggak Pajak Di Kampar
    03 Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
    04 Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan
    05 PT Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia Untuk Kedelapan Kalinya
    06 BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Mahkota Pertegas Dakwaan Korupsi Abdul Wahid
    08 SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C, Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD
    09 Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur
    10 Nokia dan Indosat Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
    11 Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
    12 DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
    13 CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional
    14 Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S. Deyang Ambil Langkah Moratorium Dapur Makan Gratis
    15
    16 BRK Syariah Perkokoh Fundamental Bisnis, RUPS Setujui Laporan Tahunan dan Penguatan Permodalan
    17 BPBD Siak Siagakan 67 Kampung Gambut Rawan Karhutla
    18 SheHacks Dukung Pertumbuhan UMKM Perempuan Lewat AI
    19 Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis
    20 Hari Jadi ke-69 Riau, Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama
    21 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras Dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
    22 Hasil Gotong Royong di Stadion Utama Riau, 1,2 Ton Sampah Dikumpulkan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau