Terkait KRIS, Layanan JKN Dipastikan BPJS Kesehatan Tidak Akan Berubah
Jumat, 07-06-2024 - 11:50:53 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Layanan di fasilitas kesehatan (faskes) bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditegaskan BPJS Kesehatan tidak ada perubahan. Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI. 

Salah satunya, terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang berdasarkan Pasal 1 angka 4B dari Peraturan Presiden (Perpres) 59 Tahun 2024 merupakan standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima peserta.

"Pasal 46B lebih lanjut menjelaskan bahwa standarisasi fasilitas ruang perawatan harus memenuhi 12 kriteria yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada lagi ketimpangan fasilitas bagi peserta BPJS. Nantinya akan ada peraturan turunan dari Peraturan Menteri Kesehatan yang akan mengatur lebih lanjut terkait penerapan KRIS," ujar Ghufron.

Perpres tersebut juga mengatur tentang penjaminan kesehatan bagi pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang menurut Ghufron telah diperjelas terkait prosedur dan ketentuannya. Dirinya menyebut, public private partnership antara pihak swasta dan pemerintah harus berjalan beriringan.

Lebih lanjut Ghufron menyatakan, bahwa Perpres ini akan menjadi wadah yang tepat untuk mengatur hal tersebut.

"Untuk memastikan implementasi KRIS berjalan dengan baik, sesuai dengan Pasal 103B, evaluasi bersama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan BPJS Kesehatan akan dilakukan maksimal hingga bulan Juni 2025. Hasil evaluasi ini nanti akan menjadi pertimbangan untuk manfaat, tarif pembayaran pelayanan kesehatan, serta iuran," jelasnya.

Ghufron juga meminta agar regulasi implementasi KRIS tak mengurangi akses dan kualitas layanan JKN. Apalagi, saat ini antrean di rumah sakit (RS) sudah menurun signifikan.

"Jangan sampai penerapan KRIS ini justru mempersulit pelayanan di rumah sakit," katanya.

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN, dipastikan Ghufron akan menjalankan seluruh ketentuan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, melaporkan hasil kunjungan jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan bersama stakeholder terkait.

Hasil kunjungan itu, antara lain faskes yang masih menunggu peraturan pelaksanaan KRIS, serta tingkat pemahaman peserta JKN yang masih belum sama terkait kebijakan KRIS. Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga mencatatkan potensi ketersediaan jumlah tempat tidur di RS berkurang, yang berdampak pada akses layanan rawat inap.

"Masih terdapat kesulitan dalam pemenuhan 12 kriteria rumah sakit sesuai standar yang ditetapkan sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024, terutama rumah sakit daerah dan rumah sakit swasta," ucap Kadir.

(cnnindonesia.com/JW)



 
Berita Lainnya :
  • Terkait KRIS, Layanan JKN Dipastikan BPJS Kesehatan Tidak Akan Berubah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Dorong Optimalisasi Payroll PPPK, Perkuat Peran BUMD bagi Ekonomi Daerah
    02 Pertamina Kilang Dumai Dukung Mahasiswa Melek Energi dan Lingkungan Lewat Pertamina Goes to Campus
    03 Response Cepat PHR Tangani Karhutla di Sekitar Wilayah Operasi
    04 Pemprov Riau Siapkan Rakor Bersama Seluruh Desa, Perkuat Komitmen Penanganan Karhutla
    05 Melalui REF 2026, BI Riau Dorong Pertumbuhan Ekonomi Solid dan Percepatan Digitalisasi
    06 Meski Karhutla Terkendali, Plt Gubri Berharap Semua Pihak Jangan Lengah dan Tetap Waspada
    07 Pemprov Riau dan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Digital
    08 BRK Syariah Perluas Pilihan Masyarakat dalam Bertransaksi Keuangan
    09 Cabang BRK Syariah Pekanbaru dan Komjaki Riau Dorong Inklusi Keuangan Syariah
    10 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terima Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026
    11 Tetap Gelar Turnamen di Tengah Kabut Asap, Dispora Riau Dinilai Abaikan Kesehatan Anak-anak
    12 Kelompok Masyarakat Alam Tani Bersama Kilang Pertamina Dumai Tanam 1000 bibit Kopi Robusta
    13 Program Bedelau BRK Syariah Kembali Manjakan Nasabah, Julpono Iskandar Bawa Pulang Beragam Perabot dan Alat Elektronik
    14 Plt Gubri SF Hariyanto Dorong Kolaborasi Perusahaan untuk Penanggulangan Karhutla
    15 Apresiasi Prestasi Paskibraka Nasional Asal Inhil, BRK Syariah Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan
    16 Kebakaran Lahan Gambut Kerumutan Tembus 969 Hektare, Tim Gabungan Terus Berjuang
    17 SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Riau
    18 Pertamina Patra Niaga Raih Predikat Bintang 5 dan Boyong Penghargaan di Ajang ISEA 2026
    19 Mubes Pertama Serikat Pekerja BRK Syariah Sukses, Siap Dukung Kemajuan Perusahaan
    20 Presiden Prabowo Apresiasi Sinergi Penanganan Karhutla Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Sampaikan Terima Kasih
    21 Cegah Karhutla Meluas, Prabowo Instruksikan Edukasi Masyarakat
    22 Pantau Dampak Karhutla, Data Kualitas Udara Kini Bisa Dipantau di Videotron Kediaman Gubernur Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau