Gubri Jernihkan Polemik Pengusulan Irwan Nasir Jadi Komut BRK Syariah
Jumat, 31-10-2025 - 20:58:45 WIB

TERKAIT:
   
 

BHARABAS MEDIA, PEKANBARU — Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjelaskan alasan di balik penunjukan Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu.


Wahid menyebut keputusan itu bertujuan memperkuat komunikasi antara manajemen BRK Syariah dengan pemerintah kabupaten dan kota di Riau sebagai pemegang saham.


Selama ini, menurutnya, banyak kepala daerah mengeluhkan kurangnya komunikasi dengan pihak direksi BRK Syariah. Mereka merasa jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan, bahkan terkait penunjukan pimpinan cabang dan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan daerahnya.


“Saya ingin mencari orang yang betul-betul bisa menjiwai hubungan dengan bupati-bupati ini. Jadi, saya pilih salah satu mantan bupati (Irwan Nasir) yang bisa berkomunikasi baik dengan mereka,” ujar Wahid, di Pekanbaru, Jumat, (31/10/ 2025).


Menurutnya, Irwan Nasir dipandang sebagai sosok yang memahami dinamika pemerintahan daerah dan mampu membangun kepercayaan antara BRK Syariah dan para pemegang saham di tingkat kabupaten dan kota.


Hal ini penting karena pemerintah daerah merupakan bagian besar dari pemegang saham bank daerah tersebut.


Wahid menambahkan, saat ini ada fenomena sebagian kepala daerah yang mulai memindahkan transaksi ke bank lain. Karena itu, BRK Syariah perlu memperkuat hubungan dengan nasabah utama dari kalangan pemerintah daerah agar loyalitas tetap terjaga.


Gubernur juga menepis anggapan bahwa jabatan komisaris utama harus diisi oleh aparatur sipil negara (ASN). “Tidak ada keharusan harus ASN,” tegasnya.


Dia menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga sinergi antara BRK Syariah dan pemerintah daerah, serta memastikan fungsi bank daerah berjalan optimal dalam mendukung pembangunan di seluruh wilayah Riau.


Sebelumnya, Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, yang digelar di Batam pada Rabu, 23 Oktober 2025, menghasilkan sejumlah nama untuk mengisi beberapa posisi jabatan.


Nama-nama yang sudah disepakati dalam RUPS ini kemudian akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Sebagaimana dari informasi yang banyak beredar di pesan sosial media. Irwan Nasir diusulkan sebagai calon tunggal untuk posisi Komisaris Utama BRK Syariah.


Padahal sebelumnya, mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti itu tidak ikut dalam seleksi Pansel untuk jabatan itu.


Sementara untuk jabatan Komisaris Independen BRK Syariah yang akan diusulkan ke OJK, yakni; Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro dan Eka Afriadi.


Untuk jabatan Direktur Utama ada nama Helwin Yunus, calon Direktur Operasional ada; Wan Mukhlis dan As’yari, dan calon Direktur Dana Dan Jasa ada; Muhammad Jazuli dan Andri Satria. (rls/pri) 




 
Berita Lainnya :
  • Gubri Jernihkan Polemik Pengusulan Irwan Nasir Jadi Komut BRK Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Magang PHR Batch 9: Peluang Belajar, Berkarya, dan Berkontribusi
    02 Gali Potensi Pajak, Plt Gubri Serahkan Data Kendaraan Yang Masih Menunggak Pajak Di Kampar
    03 Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
    04 Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan
    05 PT Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia Untuk Kedelapan Kalinya
    06 BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Mahkota Pertegas Dakwaan Korupsi Abdul Wahid
    08 SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C, Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD
    09 Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur
    10 Nokia dan Indosat Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
    11 Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
    12 DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
    13 CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional
    14 Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S. Deyang Ambil Langkah Moratorium Dapur Makan Gratis
    15
    16 BRK Syariah Perkokoh Fundamental Bisnis, RUPS Setujui Laporan Tahunan dan Penguatan Permodalan
    17 BPBD Siak Siagakan 67 Kampung Gambut Rawan Karhutla
    18 SheHacks Dukung Pertumbuhan UMKM Perempuan Lewat AI
    19 Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis
    20 Hari Jadi ke-69 Riau, Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama
    21 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras Dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
    22 Hasil Gotong Royong di Stadion Utama Riau, 1,2 Ton Sampah Dikumpulkan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau