DJP Ungkap Sejumlah Upaya Penyempurnaan Dan Peningkatkan Kinerja Coretax
Rabu, 23-04-2025 - 16:36:58 WIB
Foto : ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus melakukan langkah penyempurnaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti memaparkan perbaikan terkait registrasi sistem, pencatatan faktur hingga pembayaran pajak. 

“Pada periode akhir Maret sampai dengan 17 April 2025, DJP juga telah melakukan sejumlah penyempurnaan sistem sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Coretax,” ucap Dwi lewat keterangan resmi, Rabu, 23 April 2025.

Ada beberapa pembaharuan yang berhasil dilakukan dari sisi pendaftaran atau registrasi. Pertama adalah pemadanan NIK dan NPWP yang menjadi lebih stabil dan responsif. Penyempurnaan lainnya yakni penyesuaian proses pendaftaran NPWP untuk berbagai jenis wajib pajak, termasuk WNA dan badan hukum.

Selain itu ada penyesuaian pada menu pengukuhan pengusaha kena pajak atau PKP, permohonan aktivasi akun, perubahan data wajib pajak, serta proses dokumen penunjukan pemungut pajak. DJP juga melakukan perbaikan bug pada pengisian dan pengunduhan dokumen persyaratan sehingga proses registrasi berjalan lancar. Perbaikan bug atas faktur pajak tidak muncul di daftar pajak masukan pembeli.

Penyempurnaan coretax berikutnya adalah penyesuaian pada validasi dan proses pembuatan faktur pajak, termasuk faktur pajak kode 07, nota retur, serta retur uang muka. Lalu, penyesuaian masa pajak, dokumen pendukung, serta akses tombol PDF, sehingga hanya dokumen dengan status valid yang dapat diunduh. Lalu ada penyesuaian pada pembulatan nilai transaksi faktur.

Berikutnya, adalah penyesuaian pada skema impor bukti potong, baik bukti potong unifikasi maupun non-residen, sehingga sesuai dengan data pembayaran yang sah. Lalu ada penyesuaian pada validasi data pembayaran dan Nomor Induk Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) dan penyesuaian opsi pembayaran khusus untuk instansi pemerintah. Serta, perbaikan bug pada pembuatan bukti potong bulanan pegawai tetap, termasuk pembulatan dan tampilan isi dokumen.

Terkait pelaporan SPT Masa dilakukan perbaikan bug dan proses submit SPT Masa yang sebelumnya tertahan dalam status “Draft”. Ada pula penyesuaian validasi isi SPT Masa dan kompensasi untuk menghindari duplikasi data.

Pembayaran pajak dalam sistem juga mengalami penyempurnaan proses pengajuan pemindahbukuan, pengembalian, dan pengurangan angsuran pajak. Dilakukan juga penyesuaian kode satuan kerja (satker) dan prepopulasi data billing agar sesuai dengan referensi resmi Kantor Pelayanan Pajak.

Dalam pembayaran dilakukan penyempurnaan proses persetujuan atas dokumen pengembalian kelebihan pembayaran dan penerbitan produk hukum. Lalu penyempurnaan prepopulasi pembayaran pada beberapa layanan seperti pengajuan teraan meterai dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25.

Terakhir terkait layanan perpajakan dalam coretax. DJP melakukan penyempurnaan sistem pada layanan Surat Keterangan Bebas (SKB), Surat Keterangan Fiskal (SKF), dan Surat Keterangan untuk Bakal Calon Kepala Daerah. Ada juga penyempurnaan prepopulasi data untuk layanan berbasis data Indonesia National Single Window (INSW) dan QR Code dokumen endorsement. Terakhir adalah penyempurnaan pada layanan permohonan penggantian atau pembatalan dokumen pajak, serta validasi nama wajib pajak dengan karakter khusus. (rls/pri) 



 
Berita Lainnya :
  • DJP Ungkap Sejumlah Upaya Penyempurnaan Dan Peningkatkan Kinerja Coretax
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Terus Meningkat, Priode Oktober Bapenda Riau Kumpulkan Pajak Daerah Sebesar Rp155 Miliar Lebih
    02 PHE Catat Kinerja Operasional Positif di Triwulan III 2026, Produksi Migas Mencapai 945 Ribu Barel Setara Minyak Per Hari
    03 Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla Riau di Universitas Riau
    04 Bapak Pembangunan Siak Berpulang, Plt Gubri Sampaikan Belasungkawa
    05 BRK Syariah Tanamkan Nilai Amanah untuk Perkuat Etos Kerja Pegawai
    06 Komisi Informasi Jangan Dimanfaatkan untuk Kepentingan Jahat dan Alat Peras Pengadu
    07 Bukan Sekadar Mengobati, SF Hariyanto Minta Tenaga Kesehatan Layani Pasien dengan Hati
    08 Resmikan Stroke Center, SF Hariyanto Dorong RSUD Arifin Achmad Perkuat Layanan Kesehatan
    09 PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026
    10 Catat! Bapenda Riau Perpanjang Diskon Pajak Angkutan Barang Hingga 31 Desember
    11 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Maknai Peringatan Sumpah Pemuda dengan Prestasi, inovasi dan Kepedulian
    12 Dua Bulan Menuju Tutup Tahun, BRK Syariah Optimalkan Potensi Bisnis
    13 Terus Tumbuh Double-Digit, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi untuk Kembangkan AI
    14 Investasi Riau Capai Rp47,91 Triliun, Serap 41.632 Tenaga Kerja
    15 Pemprov Riau Butuh Anggaran Rp22 Triliun Perbaiki Jalan Provinsi
    16 Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI
    17 Penataan U-Turn SKA Ditargetkan Selesai Desember, Masyarakat Diminta Bersabar Manfaatnya Dirasakan Awal 2027
    18 Plt Gubri Sebut Iskandar Hoesin Sosok Berdedikasi Tinggi Majukan Dunia Olahraga Riau
    19 Sumpah Pemuda 2026: Generasi Muda Harus Patriotik, Gigih dan Berempati
    20 Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
    21 Antisipasi Ancaman Siber, BRK Syariah Gelar Workshop Penanganan Siber
    22 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salurkan 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau