Kemenkeu: Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan Efektif dan Efisien
Sabtu, 24-02-2024 - 09:15:40 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus melakukan reformasi kelembagaan, salah satunya melakukan reformasi di bidang regulasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Salah satu implementasi dari aturan tersebut adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Pemadanan NIK dan NPWP menjadi tugas berat, tapi kami berharap ke depan akan memudahkan kita semua dalam melaksanakan ketentuan peraturan perpajakan,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti pada Forum Tematik Bakohumas “Penyampaian SPT Tahunan dan Pemadanan NIK sebagai NPWP”, di Kantor Pusat DJP, JakartaJakarta.

Nufransa menekankan, perubahan NIK menjadi NPWP menjadi bagian sangat penting dan perlu dipersiapkan sebelum pembaruan Sistem Inti Administasi Perpajakan (PSIAP) resmi digunakan dan dioperasikan. Dalam sistem tersebut, NIK akan digunakan sebagai common identifier.

“Sedang kita siapkan apa yang namanya disebut dengan coretax atau PSIAP (Program Sistem Inti Administrasi Perpajakan) yang nanti akan kita luncurkan di pertengahan tahun 2024 ini, ” ujarnya dikutip Sabtu (24/02/24)

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (BKLI), Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan pemadanan NIK sebagai NPWP dilakukan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

“Pemadanan NIK sebagai NPWP yang bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan nomor identitas tunggal atau single identity number (SIN),” ujar Deni

Deni mengatakan, mulai 1 Juli 2024 mendatang, NIK akan diimplementasikan secara penuh sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi wajib pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah.

“Nomor identitas tunggal ini akan membantu Bapak/Ibu dalam proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak,” kata Deni.

Wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pemadanan atau validasi secara mandiri melalui laman pajak.go.id. Adapun langkah pemadanan tersebut adalah:
1. Buka situs pajak.go.id. Klik menu Login di pojok kanan atas
2. Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan
3. Buka menu Profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik menu Ubah Profil
4. Tekan tombol Logout, kemudian coba kembali Login menggunakan NIK dengan kata sandi yang sama dengan sebelumnya. (rls/pri)



 
Berita Lainnya :
  • Kemenkeu: Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan Efektif dan Efisien
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Terus Meningkat, Priode Oktober Bapenda Riau Kumpulkan Pajak Daerah Sebesar Rp155 Miliar Lebih
    02 PHE Catat Kinerja Operasional Positif di Triwulan III 2026, Produksi Migas Mencapai 945 Ribu Barel Setara Minyak Per Hari
    03 Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla Riau di Universitas Riau
    04 Bapak Pembangunan Siak Berpulang, Plt Gubri Sampaikan Belasungkawa
    05 BRK Syariah Tanamkan Nilai Amanah untuk Perkuat Etos Kerja Pegawai
    06 Komisi Informasi Jangan Dimanfaatkan untuk Kepentingan Jahat dan Alat Peras Pengadu
    07 Bukan Sekadar Mengobati, SF Hariyanto Minta Tenaga Kesehatan Layani Pasien dengan Hati
    08 Resmikan Stroke Center, SF Hariyanto Dorong RSUD Arifin Achmad Perkuat Layanan Kesehatan
    09 PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026
    10 Catat! Bapenda Riau Perpanjang Diskon Pajak Angkutan Barang Hingga 31 Desember
    11 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Maknai Peringatan Sumpah Pemuda dengan Prestasi, inovasi dan Kepedulian
    12 Dua Bulan Menuju Tutup Tahun, BRK Syariah Optimalkan Potensi Bisnis
    13 Terus Tumbuh Double-Digit, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi untuk Kembangkan AI
    14 Investasi Riau Capai Rp47,91 Triliun, Serap 41.632 Tenaga Kerja
    15 Pemprov Riau Butuh Anggaran Rp22 Triliun Perbaiki Jalan Provinsi
    16 Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI
    17 Penataan U-Turn SKA Ditargetkan Selesai Desember, Masyarakat Diminta Bersabar Manfaatnya Dirasakan Awal 2027
    18 Plt Gubri Sebut Iskandar Hoesin Sosok Berdedikasi Tinggi Majukan Dunia Olahraga Riau
    19 Sumpah Pemuda 2026: Generasi Muda Harus Patriotik, Gigih dan Berempati
    20 Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
    21 Antisipasi Ancaman Siber, BRK Syariah Gelar Workshop Penanganan Siber
    22 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Balikpapan Salurkan 1.090 Masker KN95 Untuk Warga Kalimantan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau