Pemkot Pekanbaru Gratiskan Retribusi IPAL Bagi 17 Tempat Usaha
Rabu, 22-11-2023 - 08:07:38 WIB
Foto : Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -- Pemko Pekanbaru memutuskan 17 tempat usaha tidak dipungut biaya retribusi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini sebagai bentuk kompensasi Pemko Pekanbaru terhadap tempat usaha yang terdampak pembangunan IPAL.

Naning, salah seorang tim Asian Development Bank (ADB) dalam sesi tanya jawab di aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada 23 Oktober 2023, mengatakan, ia menerima data terkait pengamanan dampak sosial terhadap proyek IPAL. Dari laporan yang diterima, ada 17 tempat usaha terdampak akibat proyek IPAL ini.

"Kami menyarankan opsi, mereka (tempat usaha) diberikan akses atau sambungan rumah. Karena, kerugian mereka sekitar 20 hingga 60 persen (selama pembangunan IPAL," ujarnya.

Dari laporan yang diterima ADB, para pelaku usaha ini mengalami penurunan omzet. Tapi, pada pelaku usaha ini belum penurunan pendapatan.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (20/11), memutuskan, 17 tempat usaha harus dipastikan dilalui jalur IPAL. Jika memang dilewati pipa IPAL, maka 17 tempat usaha tersebut digratiskan dari biaya retribusi.

"Mereka digratiskan saja. Namun saat ini, semua biaya sambungan rumah (SR) masih gratis," jelasnya.

Biaya pemasangan SR IPAL masih dianggarkan dalam APBD dan APBN. Satu biaya pemasangan SR sekitar Rp14 juta. "Biaya pemasangan SR ini gratis untuk semua masyarakat," ucap Indra Pomi. (rls/pri)



 
Berita Lainnya :
  • Pemkot Pekanbaru Gratiskan Retribusi IPAL Bagi 17 Tempat Usaha
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Magang PHR Batch 9: Peluang Belajar, Berkarya, dan Berkontribusi
    02 Gali Potensi Pajak, Plt Gubri Serahkan Data Kendaraan Yang Masih Menunggak Pajak Di Kampar
    03 Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM
    04 Plt Gubernur Riau Instruksikan Kadis PUPR dan Kepala UPT Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan
    05 PT Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia Untuk Kedelapan Kalinya
    06 BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Mahkota Pertegas Dakwaan Korupsi Abdul Wahid
    08 SF Hariyanto Minta Wako Pekanbaru Data Galian C, Sangat Disayangkan Jika Tak Masuk PAD
    09 Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Dipastikan Langsung Gugur
    10 Nokia dan Indosat Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
    11 Tahun Ajaran Baru, Rahn BRK Syariah Jadi Solusi Cepat Penuhi Biaya Pendidikan Anak
    12 DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
    13 CISEM II Resmi Beroperasi, PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional
    14 Resmi Dilantik, Kepala BGN Nanik S. Deyang Ambil Langkah Moratorium Dapur Makan Gratis
    15
    16 BRK Syariah Perkokoh Fundamental Bisnis, RUPS Setujui Laporan Tahunan dan Penguatan Permodalan
    17 BPBD Siak Siagakan 67 Kampung Gambut Rawan Karhutla
    18 SheHacks Dukung Pertumbuhan UMKM Perempuan Lewat AI
    19 Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis
    20 Hari Jadi ke-69 Riau, Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama
    21 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras Dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
    22 Hasil Gotong Royong di Stadion Utama Riau, 1,2 Ton Sampah Dikumpulkan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau